Pendahuluan
Indonesia
merupakan negara
Agraris. Sebagian besar masyarakat Indonesia bekerja dalam bidang
pertanian. Berdasarkan data statistik
penduduk Indonesia lebih dari 75% tinggal di wilayah pedesaan, lebih dari 54%
menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian (Soetrisno, 2002:3). Sebagai
negara agraris, Indonesia seharusnya mampu mengekspor bahan pangan. Jika
hal itu tidak bisa dilakukan minimal Indonesia dapat mencukupi bahan pangan
bagi masyarakat Indonesia sendiri. Namun, realitanya masih kontradiktif. Untuk memenuhi kebutuhan kedelai saja, negara kita masih
harus
impor sebanyak 1.277.685 ton pada tahun
2000 dengan nilai nominal sebesar US$ 275 juta.
Pada tahun yang sama, untuk
kebutuhan sayur-sayuran harus impor senilai US$ 62 juta dan buah-buahan
senilai US$ 65 juta (Soenarno,
2003). Dengan keadaan seperti ini dikawatirkan akan terjadi ketergantungan terus menerus
pada negara lain dalam pemenuhan kebutuhan pangan penduduk yang semakin besar
jumlahnya.
Kesenjangan
sosial dan ekonomi antara kawasan perkotaan dan perdesaan menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah pangan. Pemerintah cenderung
lebih mengedepankan pada pengembangan kawasan perkotaan dari pada wilayah perdesaan.
Padahal, tanpa disadari untuk menjaga stabilitas pangan itu bertumpu pada
pengembangan kawasan perdesaan.
Terjadinya disparitas pengembangan kawasan perkotaan dan pedesaan ini mendorong
pemerintah untuk melakukan pembangunan pada kawasan pedesaan, namun upaya
pengembangan pembangunan pada kawasan pedesaan justru dapat menyebabkan
terjadinya urban bias (Douglas, dalam
Djakapermana, 2003).
Di
era Global, faktor lain yang menyebabkan Indonesia berpotensi untuk menjadi negara yang akan mengalami krisis
ketahanan pangan yaitu semakin banyak konversi lahan. Pengaruh dari globalisasi
tidak dapat dihindari melainkan harus disiasati (Stiglitz, 2007:11). Semakin
banyaknya konversi lahan hijau menjadi lahan beton merupakan salah satu
pengaruh dari globalisasi.
Tentunya, dengan adanya konversi lahan ini akan berdampak pada hasil produksi
pangan yang dihasilkan. Dengan adanya dua faktor tersebut menyebabkan Indonesia berpotensi
menjadi negara
yang akan mengalami krisis ketahanan pangan. Dengan keadaan yang demikian maka
dibutuhkan suatu konsep baru mengenai pengembangan kawasan yang berbasis pada
pertanian atau kawasan agropolitan
yang diharapkan
mampu menjaga stabilitas produksi padi.
Dalam
pengembangan kawasan agropolitan ini, penulis menawarkan konsep SUN RISE (Sustainable To Increase Solution Economic And Environment) sebagai upaya
pengembangan kawasan agropolitan. Optimalisasi konsep SUN RISE akan dicapai melalui peningkatan
daya saing produksi padi di kawasan pedesaan. Dengan cara peningkatan daya
saing produksi padi diharapkan menjadi salah satu solusi dalam permasalahan
ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di kawasan pedesaan.
Pentingnya
konsep SUN RISE yaitu sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan kawasan
agropolitan. Dengan pengembangan ini diharapkan adanya peningkatan produksi
padi yang berkualitas dan pengolahannya tidak merusak kelestarian ruang terbuka
hijau. Selain itu, pentingnya dari konsep ini yaitu sebagai upaya peningkatan
perekonomian masyarakat. Sebab, dalam konsep ini penulis mengunakan pendekatan bottom up yang berbasis ekonomi.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana cara pengembangan kawasan
agropolitan melalui pengoptimalan Sumber Daya Manusia (SDM) petani?
2.
Apakah semakin luasnya konversi hijau
mempengaruh pengembangan kawasan agropolitan?
3.
Bagaimana konsep SUN RISE menjadi salah
satu upaya dalam pengembangan kawasan agropolitan?
A. PENGOPTIMALAN
SDM PETANI SEBAGAI SUBJEK PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN
Adanya
permasalahan global berupa krisis ketahanan pangan mengakibatkan keberadaan
kawasaan pedesaan sangat penting. Dengan adanya krisis pangan pada tahun 1997 seakan
menjadikan suatu refleksi bersama bahwa perlu adanya suatu terobosan baru
mengenai pengembangan kawasan pedesaan. Pada saat ini pengembangan kawasan
pedesaan kurang mendapatkan perhatian padahal, hal ini penting demi
kelangsungan kawasan desa sebagai penopang kegiatan pertanian. Salah satu pengembangan kawasan pedesaan yang
berbasis pada produksi bahan pangan yaitu pengembangan kawasan agropolitan.
Dalam
pengembangan kawasan agropolitan tidak lepas dari petani sebagai subjek dalam
pengolahannya. Petani sebagai subjek dalam pengembangan kawasan ini harus
mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Sebab, dengan adanya SDM
petani yang berkualitas maka akan berpengaruh terhadap produksi bahan pangan
yang dihasilkan. Dengan SDM yang berkualitas yang dimiliki oleh petani,
diharapkan petani mampu menginovasi pengolahan padi sehingga nilai jual atau
kualitas padi menjadi lebih baik. Sebagai upaya peningkatan SDM petani maka,
perlu adanya suatu Penyuluhan dan Pelatihan secara teknis kepada para petani
untuk mengolah kawasan pedesaan.
Petani perlu mendapatkan penyuluhan dan
pelatihan secara teknis dalam mengolah SDA (lahan hijau) pada kawasan pedesaan.
Pengoptimalan SDM petani merupakan syarat mutlak kesuksesan dalam pengembangan
kawasan agropolitan (harapanrakyat.com, diakses tanggal 23 Juni 2012). Namun,
realita di lapangan berkebalikan, pengoptimalan SDM petani bukan merupakan hal
yang dirasa penting oleh sebagian petani. Ketidakseimbangan antara potensi SDA
dengan potensi SDM petani mengakibatkan pengolahan pertanian menjadi terhambat
perkembangan produktifitasnya. Penggabungan antara SDM petani yang berkualitas
dan penyediaan SDA (lahan hijau) diharapkan mampu untuk meningkatkan produksi
padi.
Dengan adanya penyuluhan dan pelatihan teknis kepada
para petani, diharapkan mampu memacu daya inovasi para petani untuk
menghasilkan produk yang lebih berkualitas tanpa merusak kelestarian
lingkungan. Selain itu, diharapkan dapat memberikan pengaruh positif berupa
cara pengolahan kawasan agropolitan. Sebab, sebagian besar dari petani
Indonesia masih menggunakan cara yang konvensional dibandingkan cara modern.
Tentunya, dengan pengolahan yang konvensional dan modern ini akan berpengaruh
terhadap hasil bahan pangan/padi yang diproduksi pada kawasan agropolitan.
B. PENGARUH
KONVERSI LAHAN TERHADAP PRODUKSI BAHAN PANGAN
Konversi lahan hijau
menjadi lahan beton merupakan salah satu dampak dari adanya globalisasi. Salah
satu ciri globalisasi yaitu adanya kapitalisme yang melebihi batas. Ciri
kapitalisme yang melebihi batas pada era global ini yaitu penggunaan sesuatu yang tidak sesuai dengan
proporsinya, sehingga hal ini berpengaruh negatif bagi hajat hidup orang
banyak. Adanya globalisasi ini merupakan suatu tanda dari adanya peradaban
manusia (Guntoro, 2011). Namun, perkembangan dari peradaban manusia yang berupa
meningkatnya daya pikir intelektualitas dan kreatifitas manusia tidak diimbangi
dengan daya pikir yang berbasis keberlanjutan. Artinya, di era globalisasi ini
manusia dalam segala tindakannya hanya mencari keuntungan materi (uang) tanpa
memikirkan dampak yang ditimbulkan.
Implementasi
dari kapitalisme yang berlebihan di era global ini salah satunya yaitu semakin
banyaknya konversi lahan hijau menjadi lahan beton. Pada saat ini, banyak
ditemui kawasan-kawasan yang seharusnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
justru di konversi menjadi lahan beton. Kawasan pedesaan merupakan salah satu
Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang eksistensinya harus dijaga. Menjaga kelestarian
alam merupakan asset untuk manjaga eksistensi manusia (Soetrisno, 2002),
sehingga menjaga kelestarian alam merupakan kewajiban dari manusia. Namun,
realita yang terjadi di lapangan banyak manusia yang tidak menjaga kelestarian,
hal ini terbukti semakin banyaknya konversi lahan dari lahan hijau menjadi
lahan beton.
Eksistensi
lahan hijau (RTH) merupakan hal vital yang harus ada pada setiap kawasan.
Selain sebagai tempat untuk menyeimbangkan udara di atmosfer, adanya Ruang
Terbuka Hijau (RTH) ini juga sebagai instrument untuk menjaga stabilitas pangan.
Dalam setiap kawasan minimal harus ada 30% dari luas administrasi suatu wilayah
(Joga, Ismaun, 2011). Lahan hijau yang berada pada kawasan pedesaan keberadaan
berada pada ujung tanduk (fase kritis). Hal ini dikarenakan pada kawasan
pedesaan yang merupakan kawasan penghasil produksi bahan pangan saat ini jarang
sekali ditemui lahan terbuka hijau, khususnya kawasan pedesaan yang berada di
tengah-tengah kawasan metropolitan.
Pada tahun 2010
telah terjadi alih fungsi lahan pertanian hingga mencapai 110 ribu hektar (ha).
Diperkirakan akan terjadi penyusutan luas lahan panen padi sekitar 12,63 ribu
ha, sekitar 0,1% dari total luas lahan (www.setneg.gi.id,
diakses tanggal 23 Juni 2012). Lahan pertanian yang semakin menyusut maka akan
berdampak pada penurunuan laju pertumbuhan hasil pertanian Dengan kondisi
tersebut maka dibutuhkan suatu terobosan baru dalam mengembangkan kawasan
pedesaan yang berbasis pertanian. Dalam pengembangan kawasan ini, penulis
mengagas dalam pengembangannya tidak hanya berbasis pada kelestarian alam,
melainkan berbasis pada peningkatan ekonomi dan pengoptimalan kualitas produksi
bahan pangan yang dihasilkan tanpa merusak kelestarian alam.
C. KONSEP SUN RISE
SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN
Kemerosotan produksi padi tidak hanya
terjadi pada tahun 2010 yang dibuktikan dengan adanya data Badan Pusat
Statistik (BPS) tahun 2010, bahwa telah terjadi penyusutan luas lahan panen padi
sekitar 12,63 ribu ha, sekitar 0,1% dari total luas lahan. Ternyata, sejak
tahun 1974-2006 Indonesia sudah mengalami kemerosotan dalam hasil produksi
padi. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya impor beras Indonesia. Konsep SUN
RISE berbasis pada peningkatan ekonomi
masyarakat petani dan menjaga sustainability
kelestarian Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui peningkatan daya saing
produksi padi dalam skala mikro menuju skala makro. Penanganan yang dipusatkan
pada pertanian mikro mendapatkan perhatian utama dalam hal pengembangan konsep
SUN RISE. Analogi yang menjadi dasar penanganannya yaitu, apabila sebuah sector
pertanian mikro telah menemui titik keseimbangan yang tepat maka produktifitas
suatu lahan pertanian akan mengalami peningkatan hasil panen.
Dengan berjalanya konsep SUN RISE maka
perkembangan suatu wilayah berpotensi besar untuk dijadikan kawasan pertanian
sebagai trademark suatu kawasan.
Suatu kawasan yang berkembang menjadi kawasan pertanian maka aktifitas yang
berkenaan dengan pertanian mampu mendorong perekonomian masyarakat menengah
kebawah sehingga Negara Agraris akan memberikan harapan perekoniomian bangsa
untuk membebaskan permasalahan akan krisis pangan dan krisis ekonomi sejak 1997
yang lalu
Tabel 4.1 : Luas Panen,
Produktifitas, Produksi Padi dan Beras Tahun 1974-2006
|
Tahun
|
Luas Panen (Ha)
|
Prosuktivitas (ton/ha)
|
Produksi padi (GKG) (ton)
|
Produksi bersa
|
Pertumbuhan (%)
|
|
1974
|
8.509
|
2,64
|
22.464
|
15.276
|
-
|
|
1975
|
8.495
|
2,63
|
22.331
|
15.185
|
-0,6
|
|
1976
|
8.368
|
2,78
|
23.301
|
15.845
|
4,3
|
|
1977
|
8.360
|
2,79
|
23.347
|
15.876
|
0,2
|
|
1978
|
8.920
|
2,89
|
25.772
|
17.525
|
10,4
|
|
1979
|
8.850
|
2,97
|
26.283
|
17.872
|
2,0
|
|
1980
|
9.005
|
3,29
|
29.562
|
20.163
|
12,8
|
|
1981
|
9.382
|
3,49
|
32.774
|
22.286
|
10,5
|
|
1982
|
8.988
|
3,74
|
33.584
|
22.837
|
2,5
|
|
1983
|
9.162
|
3,85
|
35.302
|
24.006
|
5,1
|
|
1984
|
9.764
|
3,91
|
38.134
|
25.933
|
8,0
|
|
1985
|
9.902
|
3,97
|
39.033
|
26.542
|
2,3
|
|
1986
|
9.988
|
4,00
|
39.726
|
27.014
|
1,8
|
|
1987
|
9.923
|
4,04
|
40.078
|
27.253
|
0,9
|
|
1988
|
10.138
|
4,11
|
41.676
|
29.340
|
4,0
|
|
1989
|
10.531
|
4,25
|
44.726
|
29.072
|
2,6
|
|
1990
|
10.502
|
4,30
|
45.179
|
29.361
|
1,0
|
|
1991
|
10.282
|
4,35
|
44.689
|
29.047
|
-1,1
|
|
1992
|
11.103
|
4,34
|
48.240
|
31.356
|
7,9
|
|
1993
|
11.013
|
4,38
|
48.181
|
31.318
|
-0,1
|
|
1994
|
10.734
|
4,35
|
46.641
|
31.321
|
-3,2
|
|
1995
|
11.439
|
4,35
|
49.744
|
32.334
|
6,7
|
|
1996
|
11.569
|
4,41
|
51.101
|
33.216
|
2,7
|
|
1997
|
11.141
|
4,43
|
49.377
|
31.206
|
-3,7
|
|
1998
|
11.730
|
4,17
|
49.237
|
31.118
|
-5,8
|
|
1999
|
11.963
|
4,52
|
50.866
|
32/147
|
-1,0
|
|
2000
|
11.793
|
4,40
|
51.898
|
32.345
|
0,6
|
|
2001
|
11.415
|
4,39
|
50.181
|
31.283
|
-3,3
|
|
2002
|
11.521
|
4,47
|
51.490
|
32.369
|
3,5
|
|
2003
|
11.488
|
4,54
|
52.138
|
32.846
|
1,5
|
|
2004
|
11.970
|
4,54
|
54.341
|
34.342
|
4,6
|
|
2005
|
11.839
|
4,57
|
54.151
|
34.223
|
-0,3
|
|
2006
|
11.780
|
4,62
|
54.402
|
34.382
|
0,5
|
Sumber
:Badan Pusat Statistik (BPS) berbagai tahun (dalam Khudori, 2008:33)
Data
ini menunjukkan bahwa setelah tahun 1990, impor beras Indonesia terus melonjak.
1. DASAR
PEMIKIRAN
Dasar pemikiran dalam
pengembangan kawasan agropololitan melalui konsep SUN RISE (Sustainable To Increase Solution Economic
And Environment) ini, yaitu (1) kesenjangan tingkat ekonomi antara
pengembangan kawasan perkotaan dan pedesaan semakin lebar, sehingga perlu
pengembangan kawasan pedesaan yaitu melalui pengembangan kawasan agropolitan,
(2) Luas lahan pangan pada saat ini mengalami penurunan sebesar 0,1% dari total
luas lahan, (3) Pengoptimalan SDM para petani di pedesaan masih sangat rendah,
sehingga dibutuhkan suatu konsep baru yang berbasis pada pengoptimalan SDM
petani, yaitu berupa peningkatan daya saing produksi menuju keberhasilan konsep
SUN RISE, (4) Perlu adanya suatu terobosan baru untuk meningkatkan produksi
padi yang berbasis peningkatan ekonomi tanpa merusak kelestarian lingkungan.
Melalui beberapa dasar
pemikiran di atas, maka penulis mempunyai gagasan dalam pengembangan kawasan
agropolitan berupa konsep SUN RISE (Sustainable
To Increase Solution Economic And Environment) melalui peningakatan daya
saing produksi agribisnis.
2. KONSEP
SUN RISE
Menurut (Sumarmi,
2007:23) dalam perencanaan pengembangan suatu kawasan terdapat dua cara, yaitu
bisa dari atas (top-down) dan dari
bawah (bottom-up). Pada konsep SUN
RISE ini merupakan perencanaan konsep yang menggunakan cara dari bawah (bottom-up), melalui peningkatan daya
saing produksi padi. Peningkatan ini dimulai dari skala mikro ke skala makro
untuk mencapai kesuksesan SUN RISE. Desain dari pengembangan ini yaitu suatu
wilayah yang luas akan dibagi per sector
yang nantinya disebut dengan small
agropolitan development dalam skala mikro. Hal ini bertujuan untuk
meningkatkan daya saing antar sector
dalam pengembangan produksi bahan produkis padi yang dihasilkan. Hasil dari
Produksi bahan produksi padi yang dihasilkan, kualitasnya akan di filter oleh center sector yang nantinya
disebut sebagai big agropolitan
develpment. Tugas center sector yaitu
sebagai tim yang memfilter kualitas produk agrinisnis yang dihasilkan oleh para
petani di setiap sector. Produksi
bahan produksi padi yang mempunyai kualitas paling baik akan di distribusikan
pada lingkup kawasan yang lebih luas, bahkan diharapkan dapat diekspor ke luar
daerah. Hal ini sebagai salah satu peradaban pengoptimalan SDM petani di suatu
kawasan agropolitan, sehingga para petani dituntut untuk dapat berinovasi
terhadap bahan produksi padi.
Pada sub bab bagian
paling atas, sudah dijelaskan bahwa untuk mencapai konsep SUN RISE ini perlu
adanya penyuluhan dan pelatihan secara teknis bagi pada petani secara modern
bukan konvensional. Paradigma yang berkembang di masyarakat pedesaan, untuk menghasilkan
produksi padi yang berkualitas harus menggunakan bahan-bahan kimia sebagi
penyubur tanaman. Dengan penggunaan bahan kimia, maka akan merusak kelestarian
lahan. Pada konsep ini, lebih menekankan pada pengoptimalan SDM petani. Jadi,
dengan SDM yang berkualitas yang dimiliki oleh petani mampu mengantarkan
peningkatan hasil produjsi padi tanpa merusak sustainability ruang terbuka hijau. Dengan adanya SDM yang
berkualitas pada petani diharapkan mampu meningkatkan perekonomiannya.
Peningkatan perekonomian ini bisa dicapai karena kesuksesan konsep ini dicapai
melalui peningkatan daya saing produksi padi, yang nantinya diharapkan akan
bernilai marketable.
![]() |
Gambar 4.3 Konsep SUN RISE
Keterangan :
3. PENJELASAN
GAMBAR KONSEP SUN RISE
Pada
gambar di atas terdapat A1, A2, dan A 3. Di
setiap A merupakan daerah yang berbeda tempatnya tetapi masih dalam satu
region. Misalkan daerah A diibaratkan sebuah desa, maka akumulasi A yang
diibaratakan desa tersebut akan membentuk satu region/kecamatan. Daerah A/desa
yang disebut sebagai small agropolitan
development.. mempunyai tugas yaitu menghasilkan produksi padi yang
berkualitas. Ketika setiap daerah A mempunyai hasil produksi padi langkah
selanjutnya yaitu hasil produksi tersebut diserahkan kepada B/center sector, yang bertugas untuk
memfilter kualitas produksi padi yang dihasilkan oleh setiap daerah A/desa.
Ketika, sudah terdeteksi produksi padi yang mempunyai kualiatas paling baik,
maka produksi bahan padi tersebut akan di distribusikan/di ekspor ke C/luar
daerah yaitu pada lingkup yang lebih luas. Dengan terdistribusikannya produksi
padi tersebut maka kawasan/region/kecamatan tersebut bisa dikatakan sebagai
keawasan pengembangan agropolitan. Kualitas produksi padi yang dihasilkan per sector akan berbanding lurus dengan
perekonomian petani di sector
tersebut.Sektor pertanian yang dapat berkembang dan mampu menghasilkan surplus
yang besar merupakan prasyarat untuk memulai transformasi ekonomi (Teguh, 2010).
Kesuksesan dari konsep SUN RISE ini selain
petani sebagai subjek utama dalam pengolahnnya, konsep ini juga tidak lepas
dari peran stakeholder. Peran dari stakeholder yaitu pemangku kebijakan,
sehingga dalam konsep SUN RISE (Sustainable
To Increase Solution Economic And Environment) Sebagai Upaya Pengembangan
Kawasan Agropolitan dibutuhkan sinergitas antar para petani dengan stakeholder setempat.
KESIMPULAN
Adanya
kesenjangan pengembangan kawasan perkotaan dan pedesaan, mendorong pemerintah
untuk melakukan pengembangan di kawasan pedesaan berupa pengembangan dalam
bidang pembangunan. Namun, hal ini justru menyebabkan terjadinya urban bias, yaitu semakin banyak
masyarakat pedesaan yang urban ke kawasan perkotaan. Menjaga eksistensi kawasan
pedesaan merupakan hal yang vital. Hal ini karena kawasan pedesaan merupakan
penopang dalam produksi bahan pangan/padi. Pengembangan kawasan pedesaan yang
berbasis pada pengembangan dalam bidang pertanian disebut sebagai pengembangan
kawasan agropolitan.
Dalam penjelasan diatas, penulis
mencoba menggagas sebuah gagasan mengenai konsep dalam pengembangan kawasan
pedesaan menuju kawasan agropolitan sebagai sebuah trobosan konseptual dalam
menjawab tantangan masalah krisis pangan yang tengah terjadi pada bangsa ini.
Konsep tersebut yaitu Konsep SUN RISE (Sustainable
To Increase Solution Economic And Environment) Sebagai Upaya Pengembangan
Kawasan Agropolitan. Untuk menuju implementasi dari konsep ini yaitu melalui
peningkatan daya saing produksi padi. Konsep pengembangan ini dalam
perencanaanya menggunakan teori dari bawah (Bottom
Up), sehingga daya saing produksi bahan padi ini dilakukan oleh setiap
daerah yang berskala mikro. Kemudian. Hasil produksi yang dihasilkan akan
difilterisasi kualitasnya. Bagi produksi bahan padi yang mempunyai kualitas
baik akan didistribusikan ke daerah berskala makro. Dengan adanya konsep ini,
diharapkan mampu meningkatkan perekonomian petani yang mempunyai SDM yang
berkualitas. sebab, hasil produksi bahan pangan/padi yang di distribusikan ke
skala makro hanya produksi bahan pangan/padi yang berkualitas. Dengan adanya
peningkatan daya saing ini maka akan memacu daya inovasi dan kreatifitas para
petani agar menghasilkan produksi yang berkualitas.
DAFTAR
PUSTAKA
Sumarmi. 2008. Geografi Pengembangan Wilayah. Malang:
Penerbit UM PRESS
Jhamtani,
Hira. 2008. Lumbung Pangan:Menata Ulang
Kebijakan pangan. Yogyakarta: Penerbit INSISTPress.
Stiglitz, J E. 2007. Making Globalization Work. Jakarta: Penerbit Mizan.
Guntoro,
Supriono. 2011. Saatnya Menerapkan
Pertanian Eko-teknologis. Jakarta: Penerbit
Agromedia Pusataka.
Joga,
dan Ismaun. 2011. RTH 30% resolusi (kota)
hijau. Jakarta: Penerbit: Gramedia Pustaka Utama.
Soetrisno.
2002. Paradigma baru pembangunan
pertanian: sebuah tinjauan sosiologis. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Khudori. 2008. Ironi Negeri Beras. Yogyakarta:
Penerbit INSISTPress.
DAFTAR
RUJUKAN
Teguh, N R. 2010. “Pertanian”Si
Ujung Tombak Dan Di Ujung Tanduk diakses melalui
(http://himagrounpad.blogspot.com/2012/03/pertanian-si-ujung-tombak-di-ujung.html
diakses tanggal 23 Juni 2012)
Triana, Hamidi, dan Chairil. 2010.Penyusutan Luas Lahan Tanaman Pangan Perlu Diwaspadai diakses melalui (http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=4617&Itemid=29 diakses tanggal 23 Juni)
Djakapermana, R D. 2003. Pengembangan Kawasan Agropolitan Dalam
Rangka Pengembangan Wilayah Berbasis Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(RTRWN) diakses melalui (www.penataanruang.net diakses tanggal 23 Juni 2012)
Soenarno. 2003. Pengembangan Kawasan
Agropolitan Dalam Rangka Pengembangan Wilayah diakses melalui (www.penataanruang.net/taru/Makalah/PPMenteri_Agro.doc diakses tanggal 23 Juni 2012)
