Wednesday, September 26, 2012

Pengembangan Kawasan Agropolitan


Pendahuluan
Indonesia merupakan negara Agraris. Sebagian besar masyarakat Indonesia bekerja dalam bidang pertanian.  Berdasarkan data statistik penduduk Indonesia lebih dari 75% tinggal di wilayah pedesaan, lebih dari 54% menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian (Soetrisno, 2002:3).  Sebagai negara agraris, Indonesia  seharusnya mampu mengekspor bahan pangan. Jika hal itu tidak bisa dilakukan minimal Indonesia dapat mencukupi bahan pangan bagi masyarakat Indonesia sendiri. Namun, realitanya masih kontradiktif. Untuk memenuhi kebutuhan kedelai saja, negara kita masih harus impor sebanyak 1.277.685 ton  pada tahun 2000 dengan nilai nominal sebesar US$ 275 juta.  Pada tahun yang sama, untuk kebutuhan sayur-sayuran harus impor senilai US$ 62 juta dan buah-buahan senilai US$ 65 juta (Soenarno, 2003). Dengan keadaan seperti ini dikawatirkan akan terjadi ketergantungan terus menerus pada negara lain dalam pemenuhan kebutuhan pangan penduduk yang semakin besar jumlahnya.
Kesenjangan sosial dan ekonomi antara kawasan perkotaan dan perdesaan menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah pangan. Pemerintah cenderung lebih mengedepankan pada pengembangan kawasan perkotaan dari pada wilayah perdesaan. Padahal, tanpa disadari untuk menjaga stabilitas pangan itu bertumpu pada pengembangan kawasan perdesaan. Terjadinya disparitas pengembangan kawasan perkotaan dan pedesaan ini mendorong pemerintah untuk melakukan pembangunan pada kawasan pedesaan, namun upaya pengembangan pembangunan pada kawasan pedesaan justru dapat menyebabkan terjadinya urban bias (Douglas, dalam Djakapermana, 2003).
Di era Global, faktor lain yang menyebabkan Indonesia berpotensi untuk menjadi negara yang akan mengalami krisis ketahanan pangan yaitu semakin banyak konversi lahan. Pengaruh dari globalisasi tidak dapat dihindari melainkan harus disiasati (Stiglitz, 2007:11). Semakin banyaknya konversi lahan hijau menjadi lahan beton merupakan salah satu pengaruh dari globalisasi. Tentunya, dengan adanya konversi lahan ini akan berdampak pada hasil produksi pangan yang dihasilkan. Dengan adanya dua faktor tersebut menyebabkan Indonesia berpotensi menjadi negara yang akan mengalami krisis ketahanan pangan. Dengan keadaan yang demikian maka dibutuhkan suatu konsep baru mengenai pengembangan kawasan yang berbasis pada pertanian atau kawasan agropolitan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas produksi padi.
Dalam pengembangan kawasan agropolitan ini, penulis menawarkan konsep SUN RISE (Sustainable To Increase Solution Economic And Environment) sebagai  upaya pengembangan kawasan agropolitan. Optimalisasi konsep SUN RISE akan dicapai melalui peningkatan daya saing produksi padi di kawasan pedesaan. Dengan cara peningkatan daya saing produksi padi diharapkan menjadi salah satu solusi dalam permasalahan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan di kawasan pedesaan.
Pentingnya konsep SUN RISE yaitu sebagai salah satu upaya untuk mengembangkan kawasan agropolitan. Dengan pengembangan ini diharapkan adanya peningkatan produksi padi yang berkualitas dan pengolahannya tidak merusak kelestarian ruang terbuka hijau. Selain itu, pentingnya dari konsep ini yaitu sebagai upaya peningkatan perekonomian masyarakat. Sebab, dalam konsep ini penulis mengunakan pendekatan bottom up yang berbasis ekonomi.
Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara pengembangan kawasan agropolitan melalui pengoptimalan Sumber Daya Manusia (SDM) petani?
2.      Apakah semakin luasnya konversi hijau mempengaruh pengembangan kawasan agropolitan?
3.      Bagaimana konsep SUN RISE menjadi salah satu upaya dalam pengembangan kawasan agropolitan?






A. PENGOPTIMALAN SDM PETANI SEBAGAI SUBJEK PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN
Adanya permasalahan global berupa krisis ketahanan pangan mengakibatkan keberadaan kawasaan pedesaan sangat penting. Dengan adanya krisis pangan pada tahun 1997 seakan menjadikan suatu refleksi bersama bahwa perlu adanya suatu terobosan baru mengenai pengembangan kawasan pedesaan. Pada saat ini pengembangan kawasan pedesaan kurang mendapatkan perhatian padahal, hal ini penting demi kelangsungan kawasan desa sebagai penopang kegiatan pertanian. Salah satu pengembangan kawasan pedesaan yang berbasis pada produksi bahan pangan yaitu pengembangan kawasan agropolitan.
Dalam pengembangan kawasan agropolitan tidak lepas dari petani sebagai subjek dalam pengolahannya. Petani sebagai subjek dalam pengembangan kawasan ini harus mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Sebab, dengan adanya SDM petani yang berkualitas maka akan berpengaruh terhadap produksi bahan pangan yang dihasilkan. Dengan SDM yang berkualitas yang dimiliki oleh petani, diharapkan petani mampu menginovasi pengolahan padi sehingga nilai jual atau kualitas padi menjadi lebih baik. Sebagai upaya peningkatan SDM petani maka, perlu adanya suatu Penyuluhan dan Pelatihan secara teknis kepada para petani untuk mengolah kawasan pedesaan.
         Petani perlu mendapatkan penyuluhan dan pelatihan secara teknis dalam mengolah SDA (lahan hijau) pada kawasan pedesaan. Pengoptimalan SDM petani merupakan syarat mutlak kesuksesan dalam pengembangan kawasan agropolitan (harapanrakyat.com, diakses tanggal 23 Juni 2012). Namun, realita di lapangan berkebalikan, pengoptimalan SDM petani bukan merupakan hal yang dirasa penting oleh sebagian petani. Ketidakseimbangan antara potensi SDA dengan potensi SDM petani mengakibatkan pengolahan pertanian menjadi terhambat perkembangan produktifitasnya. Penggabungan antara SDM petani yang berkualitas dan penyediaan SDA (lahan hijau) diharapkan mampu untuk meningkatkan produksi padi.
Dengan adanya penyuluhan dan pelatihan teknis kepada para petani, diharapkan mampu memacu daya inovasi para petani untuk menghasilkan produk yang lebih berkualitas tanpa merusak kelestarian lingkungan. Selain itu, diharapkan dapat memberikan pengaruh positif berupa cara pengolahan kawasan agropolitan. Sebab, sebagian besar dari petani Indonesia masih menggunakan cara yang konvensional dibandingkan cara modern. Tentunya, dengan pengolahan yang konvensional dan modern ini akan berpengaruh terhadap hasil bahan pangan/padi yang diproduksi pada kawasan agropolitan.

B. PENGARUH KONVERSI LAHAN TERHADAP PRODUKSI BAHAN PANGAN
Konversi lahan hijau menjadi lahan beton merupakan salah satu dampak dari adanya globalisasi. Salah satu ciri globalisasi yaitu adanya kapitalisme yang melebihi batas. Ciri kapitalisme yang melebihi batas pada era global ini yaitu  penggunaan sesuatu yang tidak sesuai dengan proporsinya, sehingga hal ini berpengaruh negatif bagi hajat hidup orang banyak. Adanya globalisasi ini merupakan suatu tanda dari adanya peradaban manusia (Guntoro, 2011). Namun, perkembangan dari peradaban manusia yang berupa meningkatnya daya pikir intelektualitas dan kreatifitas manusia tidak diimbangi dengan daya pikir yang berbasis keberlanjutan. Artinya, di era globalisasi ini manusia dalam segala tindakannya hanya mencari keuntungan materi (uang) tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan.
     Implementasi dari kapitalisme yang berlebihan di era global ini salah satunya yaitu semakin banyaknya konversi lahan hijau menjadi lahan beton. Pada saat ini, banyak ditemui kawasan-kawasan yang seharusnya merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) justru di konversi menjadi lahan beton. Kawasan pedesaan merupakan salah satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang eksistensinya harus dijaga. Menjaga kelestarian alam merupakan asset untuk manjaga eksistensi manusia (Soetrisno, 2002), sehingga menjaga kelestarian alam merupakan kewajiban dari manusia. Namun, realita yang terjadi di lapangan banyak manusia yang tidak menjaga kelestarian, hal ini terbukti semakin banyaknya konversi lahan dari lahan hijau menjadi lahan beton.
     Eksistensi lahan hijau (RTH) merupakan hal vital yang harus ada pada setiap kawasan. Selain sebagai tempat untuk menyeimbangkan udara di atmosfer, adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini juga sebagai instrument untuk menjaga stabilitas pangan. Dalam setiap kawasan minimal harus ada 30% dari luas administrasi suatu wilayah (Joga, Ismaun, 2011). Lahan hijau yang berada pada kawasan pedesaan keberadaan berada pada ujung tanduk (fase kritis). Hal ini dikarenakan pada kawasan pedesaan yang merupakan kawasan penghasil produksi bahan pangan saat ini jarang sekali ditemui lahan terbuka hijau, khususnya kawasan pedesaan yang berada di tengah-tengah kawasan metropolitan.
 Pada tahun 2010 telah terjadi alih fungsi lahan pertanian hingga mencapai 110 ribu hektar (ha). Diperkirakan akan terjadi penyusutan luas lahan panen padi sekitar 12,63 ribu ha, sekitar 0,1% dari total luas lahan (www.setneg.gi.id, diakses tanggal 23 Juni 2012). Lahan pertanian yang semakin menyusut maka akan berdampak pada penurunuan laju pertumbuhan hasil pertanian Dengan kondisi tersebut maka dibutuhkan suatu terobosan baru dalam mengembangkan kawasan pedesaan yang berbasis pertanian. Dalam pengembangan kawasan ini, penulis mengagas dalam pengembangannya tidak hanya berbasis pada kelestarian alam, melainkan berbasis pada peningkatan ekonomi dan pengoptimalan kualitas produksi bahan pangan yang dihasilkan tanpa merusak kelestarian alam.

C.    KONSEP SUN RISE SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN
         Kemerosotan produksi padi tidak hanya terjadi pada tahun 2010 yang dibuktikan dengan adanya data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, bahwa telah terjadi penyusutan luas lahan panen padi sekitar 12,63 ribu ha, sekitar 0,1% dari total luas lahan. Ternyata, sejak tahun 1974-2006 Indonesia sudah mengalami kemerosotan dalam hasil produksi padi. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya impor beras Indonesia. Konsep SUN RISE  berbasis pada peningkatan ekonomi masyarakat petani dan menjaga sustainability kelestarian Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui peningkatan daya saing produksi padi dalam skala mikro menuju skala makro. Penanganan yang dipusatkan pada pertanian mikro mendapatkan perhatian utama dalam hal pengembangan konsep SUN RISE. Analogi yang menjadi dasar penanganannya yaitu, apabila sebuah sector pertanian mikro telah menemui titik keseimbangan yang tepat maka produktifitas suatu lahan pertanian akan mengalami peningkatan hasil panen.
 Dengan berjalanya konsep SUN RISE maka perkembangan suatu wilayah berpotensi besar untuk dijadikan kawasan pertanian sebagai trademark suatu kawasan. Suatu kawasan yang berkembang menjadi kawasan pertanian maka aktifitas yang berkenaan dengan pertanian mampu mendorong perekonomian masyarakat menengah kebawah sehingga Negara Agraris akan memberikan harapan perekoniomian bangsa untuk membebaskan permasalahan akan krisis pangan dan krisis ekonomi sejak 1997 yang lalu
            Tabel 4.1 : Luas Panen, Produktifitas, Produksi Padi dan Beras Tahun 1974-2006
Tahun
Luas Panen (Ha)
Prosuktivitas (ton/ha)
Produksi padi  (GKG) (ton)
Produksi bersa
Pertumbuhan (%)
1974
8.509
2,64
22.464
15.276
-
1975
8.495
2,63
22.331
15.185
-0,6
1976
8.368
2,78
23.301
15.845
4,3
1977
8.360
2,79
23.347
15.876
0,2
1978
8.920
2,89
25.772
17.525
10,4
1979
8.850
2,97
26.283
17.872
2,0
1980
9.005
3,29
29.562
20.163
12,8
1981
9.382
3,49
32.774
22.286
10,5
1982
8.988
3,74
33.584
22.837
2,5
1983
9.162
3,85
35.302
24.006
5,1
1984
9.764
3,91
38.134
25.933
8,0
1985
9.902
3,97
39.033
26.542
2,3
1986
9.988
4,00
39.726
27.014
1,8
1987
9.923
4,04
40.078
27.253
0,9
1988
10.138
4,11
41.676
29.340
4,0
1989
10.531
4,25
44.726
29.072
2,6
1990
10.502
4,30
45.179
29.361
1,0
1991
10.282
4,35
44.689
29.047
-1,1
1992
11.103
4,34
48.240
31.356
7,9
1993
11.013
4,38
48.181
31.318
-0,1
1994
10.734
4,35
46.641
31.321
-3,2
1995
11.439
4,35
49.744
32.334
6,7
1996
11.569
4,41
51.101
33.216
2,7
1997
11.141
4,43
49.377
31.206
-3,7
1998
11.730
4,17
49.237
31.118
-5,8
1999
11.963
4,52
50.866
32/147
-1,0
2000
11.793
4,40
51.898
32.345
0,6
2001
11.415
4,39
50.181
31.283
-3,3
2002
11.521
4,47
51.490
32.369
3,5
2003
11.488
4,54
52.138
32.846
1,5
2004
11.970
4,54
54.341
34.342
4,6
2005
11.839
4,57
54.151
34.223
-0,3
2006
11.780
4,62
54.402
34.382
0,5
            Sumber :Badan Pusat Statistik (BPS) berbagai tahun (dalam Khudori, 2008:33)
                Data ini menunjukkan bahwa setelah tahun 1990, impor beras Indonesia terus melonjak.

1.      DASAR PEMIKIRAN
                    Dasar pemikiran dalam pengembangan kawasan agropololitan melalui konsep SUN RISE (Sustainable To Increase Solution Economic And Environment) ini, yaitu (1) kesenjangan tingkat ekonomi antara pengembangan kawasan perkotaan dan pedesaan semakin lebar, sehingga perlu pengembangan kawasan pedesaan yaitu melalui pengembangan kawasan agropolitan, (2) Luas lahan pangan pada saat ini mengalami penurunan sebesar 0,1% dari total luas lahan, (3) Pengoptimalan SDM para petani di pedesaan masih sangat rendah, sehingga dibutuhkan suatu konsep baru yang berbasis pada pengoptimalan SDM petani, yaitu berupa peningkatan daya saing produksi menuju keberhasilan konsep SUN RISE, (4) Perlu adanya suatu terobosan baru untuk meningkatkan produksi padi yang berbasis peningkatan ekonomi tanpa merusak kelestarian lingkungan.
                    Melalui beberapa dasar pemikiran di atas, maka penulis mempunyai gagasan dalam pengembangan kawasan agropolitan berupa konsep SUN RISE (Sustainable To Increase Solution Economic And Environment) melalui peningakatan daya saing produksi agribisnis.
2.      KONSEP SUN RISE
                          Menurut (Sumarmi, 2007:23) dalam perencanaan pengembangan suatu kawasan terdapat dua cara, yaitu bisa dari atas (top-down) dan dari bawah (bottom-up). Pada konsep SUN RISE ini merupakan perencanaan konsep yang menggunakan cara dari bawah (bottom-up), melalui peningkatan daya saing produksi padi. Peningkatan ini dimulai dari skala mikro ke skala makro untuk mencapai kesuksesan SUN RISE. Desain dari pengembangan ini yaitu suatu wilayah yang luas akan dibagi per sector yang nantinya disebut dengan small agropolitan development dalam skala mikro. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing antar sector dalam pengembangan produksi bahan produkis padi yang dihasilkan. Hasil dari Produksi bahan produksi padi yang dihasilkan, kualitasnya akan di filter oleh center sector  yang nantinya disebut sebagai big agropolitan develpment. Tugas center sector yaitu sebagai tim yang memfilter kualitas produk agrinisnis yang dihasilkan oleh para petani di setiap sector. Produksi bahan produksi padi yang mempunyai kualitas paling baik akan di distribusikan pada lingkup kawasan yang lebih luas, bahkan diharapkan dapat diekspor ke luar daerah. Hal ini sebagai salah satu peradaban pengoptimalan SDM petani di suatu kawasan agropolitan, sehingga para petani dituntut untuk dapat berinovasi terhadap bahan produksi padi.
                          Pada sub bab bagian paling atas, sudah dijelaskan bahwa untuk mencapai konsep SUN RISE ini perlu adanya penyuluhan dan pelatihan secara teknis bagi pada petani secara modern bukan konvensional. Paradigma yang berkembang di masyarakat pedesaan, untuk menghasilkan produksi padi yang berkualitas harus menggunakan bahan-bahan kimia sebagi penyubur tanaman. Dengan penggunaan bahan kimia, maka akan merusak kelestarian lahan. Pada konsep ini, lebih menekankan pada pengoptimalan SDM petani. Jadi, dengan SDM yang berkualitas yang dimiliki oleh petani mampu mengantarkan peningkatan hasil produjsi padi tanpa merusak sustainability ruang terbuka hijau. Dengan adanya SDM yang berkualitas pada petani diharapkan mampu meningkatkan perekonomiannya. Peningkatan perekonomian ini bisa dicapai karena kesuksesan konsep ini dicapai melalui peningkatan daya saing produksi padi, yang nantinya diharapkan akan bernilai marketable.


 



                                               

 Gambar 4.3 Konsep SUN RISE
   Keterangan :
                             : sector (small agropolitan development/A)
                             : Center sector (big agropolitan development/B)
                             : Daerah yang ruang lingkupnya lebih lus/Free Market (pasar bebas)
3.      PENJELASAN GAMBAR KONSEP SUN RISE
              Pada gambar di atas terdapat A1, A2, dan A 3. Di setiap A merupakan daerah yang berbeda tempatnya tetapi masih dalam satu region. Misalkan daerah A diibaratkan sebuah desa, maka akumulasi A yang diibaratakan desa tersebut akan membentuk satu region/kecamatan. Daerah A/desa yang disebut sebagai small agropolitan development.. mempunyai tugas yaitu menghasilkan produksi padi yang berkualitas. Ketika setiap daerah A mempunyai hasil produksi padi langkah selanjutnya yaitu hasil produksi tersebut diserahkan kepada B/center sector, yang bertugas untuk memfilter kualitas produksi padi yang dihasilkan oleh setiap daerah A/desa. Ketika, sudah terdeteksi produksi padi yang mempunyai kualiatas paling baik, maka produksi bahan padi tersebut akan di distribusikan/di ekspor ke C/luar daerah yaitu pada lingkup yang lebih luas. Dengan terdistribusikannya produksi padi tersebut maka kawasan/region/kecamatan tersebut bisa dikatakan sebagai keawasan pengembangan agropolitan. Kualitas produksi padi yang dihasilkan per sector akan berbanding lurus dengan perekonomian petani di sector tersebut.Sektor pertanian yang dapat berkembang dan mampu menghasilkan surplus yang besar merupakan prasyarat untuk memulai transformasi ekonomi (Teguh, 2010).  
      Kesuksesan dari konsep SUN RISE ini selain petani sebagai subjek utama dalam pengolahnnya, konsep ini juga tidak lepas dari peran stakeholder. Peran dari stakeholder yaitu pemangku kebijakan, sehingga dalam konsep SUN RISE (Sustainable To Increase Solution Economic And Environment) Sebagai Upaya Pengembangan Kawasan Agropolitan dibutuhkan sinergitas antar para petani dengan stakeholder setempat.
KESIMPULAN
     Adanya kesenjangan pengembangan kawasan perkotaan dan pedesaan, mendorong pemerintah untuk melakukan pengembangan di kawasan pedesaan berupa pengembangan dalam bidang pembangunan. Namun, hal ini justru menyebabkan terjadinya urban bias, yaitu semakin banyak masyarakat pedesaan yang urban ke kawasan perkotaan. Menjaga eksistensi kawasan pedesaan merupakan hal yang vital. Hal ini karena kawasan pedesaan merupakan penopang dalam produksi bahan pangan/padi. Pengembangan kawasan pedesaan yang berbasis pada pengembangan dalam bidang pertanian disebut sebagai pengembangan kawasan agropolitan.
               Dalam penjelasan diatas, penulis mencoba menggagas sebuah gagasan mengenai konsep dalam pengembangan kawasan pedesaan menuju kawasan agropolitan sebagai sebuah trobosan konseptual dalam menjawab tantangan masalah krisis pangan yang tengah terjadi pada bangsa ini. Konsep tersebut yaitu Konsep SUN RISE (Sustainable To Increase Solution Economic And Environment) Sebagai Upaya Pengembangan Kawasan Agropolitan. Untuk menuju implementasi dari konsep ini yaitu melalui peningkatan daya saing produksi padi. Konsep pengembangan ini dalam perencanaanya menggunakan teori dari bawah (Bottom Up), sehingga daya saing produksi bahan padi ini dilakukan oleh setiap daerah yang berskala mikro. Kemudian. Hasil produksi yang dihasilkan akan difilterisasi kualitasnya. Bagi produksi bahan padi yang mempunyai kualitas baik akan didistribusikan ke daerah berskala makro. Dengan adanya konsep ini, diharapkan mampu meningkatkan perekonomian petani yang mempunyai SDM yang berkualitas. sebab, hasil produksi bahan pangan/padi yang di distribusikan ke skala makro hanya produksi bahan pangan/padi yang berkualitas. Dengan adanya peningkatan daya saing ini maka akan memacu daya inovasi dan kreatifitas para petani agar menghasilkan produksi yang berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Sumarmi. 2008. Geografi Pengembangan Wilayah. Malang: Penerbit UM PRESS
Jhamtani, Hira. 2008. Lumbung Pangan:Menata Ulang Kebijakan pangan. Yogyakarta: Penerbit INSISTPress.
Stiglitz, J E. 2007. Making Globalization Work.  Jakarta: Penerbit Mizan.
Guntoro, Supriono. 2011. Saatnya Menerapkan Pertanian Eko-teknologis. Jakarta: Penerbit  Agromedia Pusataka.
Joga, dan Ismaun. 2011. RTH 30% resolusi (kota) hijau. Jakarta: Penerbit: Gramedia Pustaka Utama.
Soetrisno. 2002. Paradigma baru pembangunan pertanian: sebuah tinjauan sosiologis. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
Khudori. 2008. Ironi Negeri Beras. Yogyakarta: Penerbit INSISTPress.
DAFTAR RUJUKAN
Teguh, N R. 2010. “Pertanian”Si Ujung Tombak Dan Di Ujung Tanduk diakses melalui

Triana, Hamidi, dan Chairil. 2010.Penyusutan Luas Lahan Tanaman Pangan Perlu Diwaspadai diakses melalui (http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=4617&Itemid=29 diakses tanggal 23 Juni)

Djakapermana, R D. 2003. Pengembangan Kawasan Agropolitan Dalam Rangka Pengembangan Wilayah Berbasis Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) diakses melalui (www.penataanruang.net diakses tanggal 23 Juni 2012)
Soenarno. 2003. Pengembangan Kawasan Agropolitan Dalam Rangka Pengembangan Wilayah diakses melalui (www.penataanruang.net/taru/Makalah/PPMenteri_Agro.doc diakses tanggal 23 Juni 2012)